| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 05 - 06 Januari 2026 | - | Bandung |
LATAR BELAKANG
SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) ditempat kerja adalah suatu sistem yang mengurusi proses penyediaan air minum bagi pekerja termasuk orang lain yang berada ditempat kerja. Penyediaan air minum ditempat kerja merupakan kewajiban perusahaan untuk menyediakan air minum yang aman dan layak untuk dikonsumsi, baik melalui pengolahan dan/atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung untuk diminum serta kecukupan bagi karyawan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pribadinya.
Sistem penyediaan air minum (SPAM) ditempat kerja umumnya diwujudkan melalui proses DAM (Depot Air Minum) atau melalui AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dengan tujuan menjaga kesehatan, produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini pelaksanaan menyediakan air minum diwujudkan dalam Peratauran Pemerintah No. 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum (SPAM), Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang perpelak Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan dan Pasal sembilan (9) ayat lima (5) huruf e Permenaker No. 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari program training sistem penyediaan air minum ditempat kerja, agar:
MATERI TRAINING
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ditempat Kerja |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |