Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
LATAR BELAKANG
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2008 telah menetapkan untuk pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional dalam bidang minyak dan gas bumi di Indonesia. Pengenalan terkait sifat dan karakteristik dari Hidrogen Sulfida dan resikonya harus diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam eksplorasi minyak. Pengendalian dan pencegahan resiko dari bahaya gas H2S ini harus dilakukan oleh yang professional dalam bidangnya ataupun orang yang sudah memiliki kompetensi dibidang tersebut dengan bukti sertifikat kompetensi yang dimiliki. Pelatihan H2S ini harus memiliki kesesuaian dengan beberapa standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z3190.1 dan beberapa standar yang lainnya.
MAKSUD DAN TUJUAN
MATERI
UNIT KOMPETENSI
Kode Unit | Judul Unit |
IMG.HS01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL. |
IMG.HS02.001.01 | Menggunakan alat pelindung diri |
IMG.HS02.002.01 | Menggunakan SCBA |
IMG.HS02.003.01 | Mengoperasikan alat uji gas. |
IMG.HS02.004.01 | Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S. |
IMG.HS03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan |
PERSYARATAN PESERTA
TRAINING METHOD
Materi
Diskusi
Pra Asessment
Asessment
FACILITIES
Modul Pelatihan
Training Kit
Sertifikat
Lunch + 2x Coffee break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |