Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K) by BNSP Home  »  Agustus 2026 April 2026 Bandung Februari 2026 Januari 2026 Juli 2026 Juni 2026 Maret 2026 Mei 2026 November 2026 Oktober 2026 September 2026 Sertifikasi Sertifikasi BNSP Surabaya Yogyakarta   »   Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K) by BNSP

Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K) by BNSP

January 24, 2026

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K) by BNSP

TanggalTempatKota
01 - 03 Desember 2026-Yogyakarta
04 - 06 November 2026-Jakarta
05 - 07 Oktober 2026-Jakarta
14 - 16 September 2026-Surabaya
26 - 28 Agustus 2026-Bandung
27 - 29 Juli 2026-Jakarta
18 - 20 Mei 2026-Surabaya
13 - 15 April 2026-Bandung
02 - 04 Maret 2026-Yogyakarta
10 - 12 Februari 2026-Jakarta
19 - 21 Januari 2026-Bandung

LATAR BELAKANG

Bahaya dan resiko cedera atau kecelakaan selalu ada dimanapun kita berada dan bisa terjadi kapanpun. resiko menjadi lebih besar jika ada kondisi yang berbahaya atau tindakan manusia yang mengarah kepada bahaya. Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) atau juga disebut Pertolongan Pertama (PP) merupakan pelatihan yang diberikan kepada setiap orang, baik bagi para staf/karyawan diperusahaan, organisasi, instansi, baik petugas kesehatan maupun orang awam dalam menanggulangi sebuah kecelakaan atau kejadian yang mengakibatkan cedera dengan segera.

Upaya menjaga kesehatan harus disertai pengetahuan kesehatan yang luas, karena pengetahuan dapat melahirkan kesadaran untuk peduli dan menjaga kesehatan diri. Tetapi bila sakit yang kita derita hanya luka kecil atau kecelakaan ringan, maka diperlukan pertolongan yang cepat agar tidak semakin parah. Hal ini biasa kita sebut dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). P3K juga dibutuhkan jika terjadi peristiwa kecelakaan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan, dan dibutuhkan skill yang memadai untuk langsung menangani agar si korban dapat segera teratasi dan tidak menyebabkan hal yang fatal.

 

TUJUAN

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk  memahami peraturan dan konsep P3K.
  • Peserta memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.
  • Peserta mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.

 

UNIT KOMPETENSI

Unit Skema: Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja

NO Kode Unit Nama Unit Kompetensi
1. M.71KKK00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. M.71KKK00.002.1 Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
3. M.71KKK00.003.1 Melakukan Komunikasi K3
4. M.71KKK00.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5. M.71KKK00.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6. M.71KKK00.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
7. M.71KKK00.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
8. M.71KKK00.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
9. M.71KKK00.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

 

PERSYARATAN

Berikut adalah Persyaratan Uji Kompetensi :

  1. Fotocopy ijasah terakhir minimal SMA
  2. KTP
  3. Pas foto 3×4 Background merah
  4. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja terbaru

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P3K) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x