DESKRIPSI
Koordinator Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi kegiatan pencegahan, termasuk identifikasi potensi kebakaran, penerapan langkah mitigasi, dan penguatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Sertifikasi Okupasi Koordinator Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan diselenggarakan sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi kerja yang terukur dan sesuai dengan standar yang berlaku. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin profesionalisme pelaksana di lapangan, meningkatkan efektivitas upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta mendukung perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
SKEMA KOMPETENSI
| NO | KODE UNIT | NAMA |
| 1. | A.024092.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 2. | A.024092.007.01 | Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan |
| 3. | A.024092.011.01 | Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 4. | A.024092.014.01 | Membuat Rancangan Bahan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 5. | A.024092.015.01 | Melakukan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 6. | A.024092.016.01 | Melakukan Pendampingan Teknik Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 7. | A.024092.029.01 | Melakukan Penilaian Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) |
| 8. | A.024092.030.01 | Menyajikan Data Hotspot |
| 9. | A.024092.031.01 | Menyajikan Tingkat Kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 10. | A.024092.041.01 | Melakukan Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
| 11. | PAM.MM02.018.01 | Melakukan Komunikasi |
PERSYARATAN
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir