Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pelaksanaan otonomi daerah telah menimbulkan konsekuensi berupa tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan manajemen keuangan yang sehat (Good Finance Governance). Definisi keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun juga termasuk anggaran perusahaan yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang mengatur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang secara eksplisit memberikan batasan bahwa kekayaan dipisahkan pada perusahaan daerah merupakan bagian dari kekayaan negara/daerah. Serta sesuai dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018.
Filosofi dan tujuan pendirian BUMD dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun demikian ukuran perkembangan ekonomi telah menunjukkan bahwa sebagian besar BUMD di Indonesia masih memiliki kinerja yang memprihatinkan (under performed). Sebagai penyebab salah satuhnya adalah manajemen bisnis yang belum dikelola dengan baik karena belum berjalannya fungsi perencanaan (planning function) dan pengendalian (management control), serta masih lemahnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam perspektif manajemen operasi organisasi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) merupakan salah satu alat perencanaan (planning instrument) dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai media akuntabilitas manajemen.
RJPP dan RKAP yang disiapkan secara memadai akan membangun tercapainya akuntabilitas dan transparansi, dan akan membantu manajemen BUMD dalam memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, namun demikian kelemahan dalam penyiapan RJPP dan RKAP juga dapat mempengaruhi kredibilitas manajemen.
Perencanaan kerja dan sistem anggaran dengan memadukan pendekatan dua arah (bidirectional) yaitu topdown dan bottom-up, dimana sangat diperlukan pemahaman yang komprehensif dan terpadu antara seluruh tingkatan manajemen. Pelatihan penyiapan RJPP dan RKAP diharapkan dapat menyegarkan kembali konsep anggaran dan sekaligus mempertajam kemampuan manajemen peserta pelatihan dalam memahami mekanisme yang harus dilaksanakan dalam proses penyiapan RJPP dan RKAP.
OBJECTIVE
COURSE OUTLINE
1. Pendahuluan RJPP/RKAP dan Filosofi Organisasi
2. Evaluasi Pelaksanaan RJPP/RKAP
3. Analisis Posisi Perusahaan dan Lingkungan Bisnis
4. Manajemen Strategi Perusahaan
5. Skenario Implementasi Strategi dan Ukuran Kinerja
6. Laporan Keuangan perusahaan
7. Teknik Pengukuran Kinerja Keuangan Perusahaan
8. Teknik Penyusunan Budget Perusahaan
9. Teknik Analisis Investasi dan Nilai Uang
10. Proyeksi Kegiatan Usaha dan Proposisi Bisnis
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) BUMD (PDAM) Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |