Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Penerapan Fungsi Kepatuhan dan Budaya Kepatuhan Home  »  Bandung Jakarta Juni 2024 Malang Perbankan & Koperasi Yogyakarta   »   Penerapan Fungsi Kepatuhan dan Budaya Kepatuhan

Penerapan Fungsi Kepatuhan dan Budaya Kepatuhan

May 3, 2024

Jadwal Pelatihan Penerapan Fungsi Kepatuhan dan Budaya Kepatuhan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Bank sebagai lembaga yang highly regulated wajib memastikan seluruh regulasi, baik yang diterbitkan OJK maupun BI dapat dijalankan dengan benar, mengedepankan fungsi preventif dan memiliki target kinerja yang terukur. Idealnya, divisi/unit ini terdiri dari individu-individu yang menguasai dan memahami seluk beluk regulasi, baik dalam tata cara penanganannya maupun mengantisipasinya sehingga dengan potensi sanksi/pinalti/denda yang ditetapkan dalam aturan tersebut. Seluruh potensi risiko tersebut dapat dikendalikan jika proses pemahaman dan sosialisasi berjalan sebagaimana mestinya.

 

OBJECTIVES

  1. Memperoleh masukan (perbaikan) untuk penyempurnaan SOP Kepatuhan
  2. Mencegah terjadinya kegagalan/kelalaian bank memenuhi regulasi yang berlaku
  3. Secara strategis mampu melakukan pemetaan (pembentukan kelompok) regulasi (BI dan OJK) yang memiliki dampak tertentu, khususnya yang berdampak signifikan secara finansial (denda) sampai dengan yang bersifat normatif
  4. Peserta dapat melakukan pengawasan yang stratejik, yaitu melalui profiling karakter regulasi, dimulai dari yang sangat sederhana sampai dengan mengandung unsur self assessment

 

COURSE OUTLINE

1. Esensi Fungsi Kepatuhan dan Manfaat Terbentuknya

2. Pemetaan Regulasi Berdasarkan Risiko dan Urgensinya :

  • Kategori Regulasi : Penting dan Mendesak
    Bank wajib memahami secara utuh dan mendalam regulasi yang tergolong dalam kategori ini, baik bentuk implementasi, laporan dan sanksinya, selain itu harus mampu disosialisasikan dengan sempurna kepada para pihak terkait. Regulasi ini wajib dipantau secara rutin (setiap hari/minggu/bulan) guna mencegah kegagalan implementasinya.
  • Kategori Regulasi : Penting dan Tidak Mendesak
    Bank wajib memahami secara utuh dan mendalam regulasi yang tergolong dalam kategori ini, tetapi memiliki ruang waktu dan ruang implementasi yang relatif masih leluasa sehingga dapat direncanakan lebih berhati-hati dan disesuaikan dengan jadwal unit/divisi terkait. Review implementasi regulasi dapat dilakukan setiap bulan/triwulan/semester
  • Kategori Regulasi : Kurang Penting dan Mendesak
    Kategori ini memberikan informasi regulasi yang mendesak untuk dilaksanakan tetapi memiliki dampak yang relatif tidak signifikan, baik bagi kesehatan bank dan besaran risiko/sanksinya.
  • Kategori Regulasi : Tidak Penting dan Tidak Mendesak
    Kategori ini relatif berbeda-beda untuk setiap bank, sangat ditentukan dengan syarat tertentu yang harus dipenuhinya, misalnya sesuai dengan kelompok BUKU bank, jenis (kepemilikan) dan faktor-faktor lainnya sehingga regulasi pada kelompok ini dapat saja diabaikan (sekedar untuk diketahui).

3. Analisa Struktur Prosedur Kerja (SOP) dalam Divisi Kepatuhan :

  • Kerangka (outline) yang wajib dipenuhi
  • Sub/Bagian yang wajib diperhatikan agar konsisten disempurnakan
  • Contoh Draft SOP Kepatuhan

4. Alat Ukur Kinerja Divisi Kepatuhan dan Cara Sederhana Pengukurannya

 

TRAINING METHODS

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penerapan Fungsi Kepatuhan dan Budaya Kepatuhan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x