Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Penerapan APU PPT berdasarkan POJK Terbaru (No.12/POJK.01/2017) Home  »  Bandung Perbankan & Koperasi   »   Penerapan APU PPT berdasarkan POJK Terbaru (No.12/POJK.01/2017)

Penerapan APU PPT berdasarkan POJK Terbaru (No.12/POJK.01/2017)

July 30, 2019

Jadwal Pelatihan Penerapan APU PPT berdasarkan POJK Terbaru (No.12/POJK.01/2017)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Kebocoran dokumen rahasia (dikenal dengan skandal Panama Paper) dari ribuan pejabat tinggi berbagai negara, politisi, selebritis, pengusaha, serta orang-orang ternama lainnya menyiratkan bukti nyata adanya tempat yang menampung dana-dana ilegal. Ironisnya banyak bank-bank ternama yang sudah beroperasi ratusan tahun justru menjadi media atau pengatur untuk penyimpanan dana-dana ilegal tersebut.

Dengan adanya UU Tax Amnesty yang sudah disetujui DPR akhir Juni 2016 serta keluarnya Inggris dari Uni Eropa memungkinkan aliran dana segar masuk ke lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Diperlukan pemahaman dan strategi penerapan Prinsip Customer Due Diligence (CDD) untuk mengantisipasi kejahatan keuangan tersebut oleh semua korporasi yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas lalu lintas keuangan.

Pelatihan APU PPT Pada Bank ini akan memberikan pemahaman dari POJK terbaru No.12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum; UU No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU No.9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme adalah berlaku bagi semua orang atau korporasi yang melakukan atau bermaksud melakukan tindak pidana pendanaan terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau dana yang terkait dengan Pendanaan Terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 2 ayat 1 a dan b).

 

OBJECTIVE

Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb:

  • Budaya sadar risiko pencucian uang pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas frontliner
  • Teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan PBI dan UU terkait
  • Memberikan panduan penerapan Prinsip Customer Due Diligence (CDD)

 

COURSE OUTLINE

1. Knowledge Check

2. Budaya Sadar Risiko

3. Dampak Skandal Panama Papers, UU Tax Amnesty, dan Brexit Terhadap Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Indonesia Terhadap Industri Perbankan Nasional

4. Peran dan Fungsi Petugas APU-PPT

5. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)

  • Kewajiban Mengimplementasikan Prinsip CDD
  • Proses CDD dan Penerapannya
  • Hubungan antara CDD dan APU-PPT
  • Pemantauan Profil Nasabah/Transaksi

6. Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko

7. Penanganan Customer Berisiko Tinggi (High Risk Customer)

8. Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan

9. Teknik Anti Money Laundering (AML)

  • Teknik Penempatan (Placement)
  • Teknik Penyamaran (Layering)
  • Teknik Pengintegrasian (Integration)

10. UU Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia

11. UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

12. Case study

 

PARTICIPANT

Karyawan frontliner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan Program APU-PPT, Divisi Kepatuhan, petugas frontliner.

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penerapan APU PPT berdasarkan POJK Terbaru (No.12/POJK.01/2017)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x