Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Pemahaman Bentuk Perizinan Perusahaan Home  »  Bandung Juni 2024 Legal, Corporate Law and Responsibility   »   Pemahaman Bentuk Perizinan Perusahaan

Pemahaman Bentuk Perizinan Perusahaan

April 30, 2024

Jadwal Pelatihan Pemahaman Bentuk Perizinan Perusahaan

TanggalTempatKota
04 - 05 Juni 2024-Bandung

 

DESKRIPSI

Setiap badan usaha yang berdiri harus melengkapi usahanya dengan syarat operasional usaha. Syarat operasional tersebut dapat menjadi bukti bahwa perusahaan yang berdiri dinyatakan mempunyai legalitas usaha di mata hukum. Legalitas usaha merupakan kondisi dimana suatu perusahaan yang berdiri dan bergerak dalam bidang apapun dinyatakan sah secara hukum.  Bentuk-bentuk legalitas perusahaan antara lain nama perusahaan, merek perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan, rekening perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Legalitas usaha itu sangat penting, jika usaha ingin berkembang dan naik kelas, legalitas usaha menjadi bagian bagi tumbuh kembangnya bisnis Anda. Sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, sebuah perusahaan harus melegalkan usahanya. Legalitas yang dimaksud adalah berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala kegiatan usaha yang dijalankan. Izin dapat ditafsirkan sebagai dispensasi dari larangan, jadi kalau tidak punya izin maka kegiatannya tidak legal. Untuk dapat memiliki berbagai macam legalitas perusahaan sebuah perusahaan harus melakukan sejumlah prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku saat itu.

Pelatihan kali ini akan membahas bagaimana legalitas perusahaan ini terbentuk, bagaimana cara mendapatkan legalitas perusahaan dan apa manfaatnya bagi perusahaan, sehingga peserta pelatihan mengetahui seberapa pentingnya perusahaan memiliki legalitas perusahaan dan bagaimana aspek hukum yang terdapat di setiap komponen legalitas perusahaan.

 

TUJUAN

  1. Peserta memahami bagaimana konsep legalitas dibentuk.
  2. Peserta mengetahui serta memahami bentuk-bentuk dari legalitas perusahaan.
  3. Peserta memiliki pengetahuan tentang tatacara memperoleh legalitas perusahaan.
  4. Peserta memahami pentingnya mendaftarkan perusahaan.

 

OUTLINE

1. Bagaimana Konsep Legalitas Perusahaan

2. Bentuk-bentuk Legalitas Perusahaan

  • Nama Perusahaan yang Sah di Mata Hukum
  • Merk Perusahaan
  • Akta Pendirian
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Surat Izin Tempat Usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

3. Proses atau Tata Cara Mendapatkan Legalitas Perusahaan

4. Telaah Manfaat Pendaftaraan Perusahaan dan Kepemilikan Legalitas Perusahaan

5. Manfaat Legalisasi Perusahaan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pemahaman Bentuk Perizinan Perusahaan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x