Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Negosiasi dan Teknik Penyusunan Kontrak Home  »  Bandung Law & Compliance   »   Negosiasi dan Teknik Penyusunan Kontrak

Negosiasi dan Teknik Penyusunan Kontrak

August 23, 2017

Jadwal Pelatihan Negosiasi dan Teknik Penyusunan Kontrak

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Suatu proses dalam menghasilkan suatu persetujuan. Sebelum suatu kesepakatan atau perjanjian terbentuk, maka terjadi tawar-menawar agar menghasilkan kesesuaian kehendak, yang disebut negosiasi. Bernegosiasi dapat dipandang sebagai suatu seni tersendiri. Ada teorinya tetapi tak cukup hanya bermodal teori saja, tetapi perlu seni tersendiri. Negosiasi merupakan salah satu isu sentral dunia kerja. Hal ini terjadi karena pada dasarnya orang memiliki kepentingan yang berbeda dan setiap pihak pasti ingin memperjuangkan apa yang dia inginkan.

Kurangnya pemahaman para pelaku bisnis dalam bernegosiasi dan bagaimana teknik penyusunan kontrak yang benar menyebabkan munculnya permasalahan bisnis di kemudian hari. Padahal kontrak tersebut merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam sebuah aktivitas bisnis. Penyusunan kontrak erat kaitannya dengan unsur negosiasi yang harus dilakukan sebelumnya karena teknik negosiasi sebagai dasar acuan sebelum merumuskannya kedalam bentuk klausul dalam penyusunan kontrak/perjanjian kerja.

Dalam penyusunan kontrak tidak jarang dibuat asal jadi, atau hasil copy-paste dari berbagai sumber, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang akan dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan, serta memposisikan kontrak sebagai elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.

Berangkat dari permasalahan tersebut, program pelatihan ini diselenggarakan untuk menggali kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi dan lebih lanjut mampu menyusun kontrak secara benar. Peserta akan diarahkan untuk dapat memahami seluk beluk kontrak atau perjanjian bisnis, tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam mencapai kesepakatan kontrak, strategi penanganan perselisihan kontrak, penentuan ganti rugi dan penyelesaian sebuah kontrak bisnis.

 

COURSE OUTLINE

1. Teknis Negosiasi dalam Penyusunan Kontrak

  • Persiapan yang harus dilakukan sebelum perundingan negosiasi
  • Mengidentifikasi tujuan dalam negosiasi
  • Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
  • Strategi dalam perundingan negosiasi
  • Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan
  • Win-win technique
  • Negosiasi menang-kalah
  • Negosiasi melalui pihak ketiga
  • Upaya-upaya meyakinkan pihak lawan dengan menggunakan pendekatan yuridis
  • Simulasi negosiasi

2. Pengertian dan Fungsi Kontrak dalam Aktivitas Bisnis

  • Pengertian kontrak/perjanjian bisnis
  • Fungsi kontrak
  • Kapan aktivitas bisnis/perdagangan memerlukan kontrak tertulis
  • Kekuatan hukum kontrak lisan

3. Syarat-Syarat Agar Kontrak Sah Secara Hukum

  • Kewenangan para pihak sebagai subjek hukum
  • Kesepakatan sebagai unsur penting dalam kontrak
  • Obyek perjanjian ilegal yang dapat membatalkan kontrak
  • Substansi kontrak yang boleh dan yang dilarang oleh hukum
  • Akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak

4. Kontrak Baku (Standard Contract)

  • Pengertian Kontrak Baku
  • Keuntungan dan kerugian kontrak Baku Bagi Perusahaan
  • Posisi Perusahaan dalam Kontrak Baku
  • Bagaimana Jika Mitra Bisnis Kita tidak Menerima ketentuan Kontrak Baku
  • Kapan dan dalam hal apa saja perusahaan seharusnya membuat kontrak Baku

5. Teknik Penyusunan dan Analisis Kontrak

  • Cara dan teknik penyusunan Contract Drafting
  • Teknik menganalisis rancangan kontrak
  • Keyakinan dan pendirian dalam menyetujui rancangan kontrak menjadi kontrak yang disepakati
  • Kapan anda membutuhkan lawyer (ahli hukum) dalam membuat kontrak
  • Teknik membuat kontrak tanpa bantuan ahli hukum

6. Penuangan Kontrak dan Kekuatan Pembuktian

  • Kontrak melalui akta di bawah tangan
  • Kontrak melalui akta notaris (otentik)
  • Jenis-jenis kontrak yang mutlak harus dibuat melalui akta otentik
  • Akta otentik sebagai alat bukti di muka pengadilan

7. Kontrak Bisnis Internasional

  • Pengertian kontrak bisnis internasional
  • Hukum yang berlaku bagi kontrak bisnis internasional
  • Pengadilan/arbitrase yang berwenang menyelesai-kan sengketa kontrak bisnis internasional
  • Strategi agar yang berlaku adalah hukum Indonesia
  • Cara melepaskan diri dari kompetensi pengadilan
  • Jenis-jenis kontrak yang boleh dan tidak boleh mencatumkan klausula pilihan hokum

8. Penyelesaian Sengketa Kontrak Non Litigasi

  • Penyelesaian melalui pendekatan permufakatan tanpa pihak ketiga
  • Hal-hal yang dapat menyebabkan sengketa menjadi tidak dapat dinegosiasikan
  • Penyelesaian melalui mediator
  • Apa yang dapat dilakukan jika hasil kesepatan penyelesaian sengketa tidak dipenuhi pihak lain
  • Penyelesaian melalui arbitrase
  • Penyelesaian melalui litigasi

9. Studi Kasus dan Praktikum Penyusunan Kontrak

  • Penyusunan memorandum hukum
  • Studi kasus
  • Praktikum penyusunan kontrak dan negosiasi

 

PARTICIPANTS

Corporate Secretary, Finance Director/Manager, Managing Director, General Manager, Credit Manager, Contract Coordinator/Manager, Export/Import Manager, Treasury Manager, Purchasing Manager, Legal Head Division, Legal Advisor, Legal Consultant/Lawyer, dan pada pelaku bisnis/Siapa saja yang sering berhubungan dengan negosiasi dan pengambil keputusan dalam perusahaan.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Negosiasi dan Teknik Penyusunan Kontrak
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x