Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan sudah cukup jelas mensyaratkan setiap institusi atau perusahaan untuk selalu berorientasi terhadap perlingkungan. Lingkungan sudah cukup banyak dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat terhadap kerusakan lingkungan ini oleh karena itu perlindungan dan pengelolaan sudah tidak dapat ditawar menawar lagi.
Selain itu PP No.27 Tahun 2012 Pasal 53 menjelaskan Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan : (a) Menaati persyaratan dan kewajiban yang dimuat dalam izin lingkungan, (b) Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada menteri, gubernur, atau bupati/walikota; dan (c) Menyediakan dana penjamin untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup sesuai ketentuan PUU. Laporan disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan.
Oleh karena itu penting untuk diketahui secara baik dan comprehensive mengenai tata aturan pelaporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan sebagai kewajiban dari semua industri yang menghasilkan emisi, limbah dan dampak terhadap lingkungan.
OBJECTIVE
COURSE OUTLINE
PARTICIPANT
Safety Manager/Supervisor, Manager Lingkungan, Building Manager, Petugas Lingkungan, Penanggung Jawab Lingkungan.
METODE PELATIHAN
Pre Test
Presentasi
Diskusi
Studi Kasus
Evaluasi
Post Test
FASILITAS
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Laporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |