Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes, dan PPh Badan Home  »  Bali Bandung Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Jakarta Yogyakarta   »   Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes, dan PPh Badan

Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes, dan PPh Badan

June 15, 2016

Jadwal Pelatihan Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes, dan PPh Badan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESCRIPTION

Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes & PPh Badan dalam Perusahaan skala besar memiliki beban pembayaran pajak yang wajib di bayarkan dan di kelola dengan sabaik mungkin. Dalam kesehariannya pembiayaan pajak bagi perusahaan menjadi bagian terpenting yang harus direncanakan dan memiliki management yang terkelola dengan baik. Prencanaan dan management pajak adalah bentuk daru keniscayaan bagi perusahaan yang membutuhkan adanya efisiensi pembayaran pajak. Di Indonesia sendiri prencanaan dan management pajak diperkenankan dan pengelolaannya harus sesuai dengan undang-undang pajak yang berlaku. Dengan menyusun perencanaan dan management pajak sejak dini dan tertata maka resiko meningkatnya beban pembayaran pajak dapat di minimalisir. Dalam pelatihan kali ini akan di bahas update terbaru permasalahan Tax Management Planning yang meliputi efisiensi PPN, PPh 21, dan PPh Badan yang merupakan rangkaian pembiayaan pajak bagi perusahaan.

 

OUTLINE

1. Pengantar Umum Manajemen Perpajakan

  • Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
  • Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
  • Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
  • Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
  • Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

2. Perencanaan Pajak Untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN

  • Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
  • PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
  • Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursement
  • Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
  • Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
  • Konflik dalam withholding tax
  • Pembuatan Faktur Pajak
  • Saat pengkreditan pajak masukan
  • Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
  • Pengertian
  • Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
  • Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
  • Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
  • Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23

3. Perencanaan Perpajakan Untuk PPh Badan

  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
  • Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  • Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
  • Transaksi Capital Lease
  • Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
  • Transaksi Bangun Guna Serah
  • Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
  • Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
  • Transaksi Valas
  • Konfirmasi Kredit Pajak
  • Rekonsiliasi Fiskal

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes, dan PPh Badan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x