Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Sebagian besar permasalahan bisnis disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban serta kepentingan para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Ketika terjadi permasalahan pada pelaksanaan transaksi bisnis tersebut, kontrak harusnya dapat menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan dan bukan menjadi sengketa, atau malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya dapat dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak sebagai elemen krusial dan pedoman dalam menjalankan kerjasama bisnis.
Untuk menghindari terjadinya permasalahan yang ditimbulkan dari isi kontrak maka dibutuhkan penyusunan kontrak yang baik. Agar dapat membuat kontrak yang baik, dibutuhkan ketrampilan dalam menyusun dan menafsirkan dokumen hukum. Oleh karenanya perlu diadakan training penyusunan kontrak yang menghadirkan praktisi hukum melalui sesi interaktif berdasarkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menyusun dan menafsirkan dokumen hukum. Training penyusunan kontrak ini menggabungkan teori dan prinsip penyusunan kontrak dengan latihan dan studi kasus praktis untuk memberikan pemahaman yang lebih bagi para peserta.
TUJUAN
OUTLINE
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Contract Drafting |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |