Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia dan pesatnya kegiatan ekonomi yang terselenggara untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berdampak pada perkembangan teknologi yang digunakan untuk memfasilitasinya. Salah satu contohnya, dapat dilihat dari jumlah transaksi melalui internet (e-commerce) yang terus mengalami peningkatan. Dengan adanya peningkatan e-commerce, membuat masyarakat membutuhkan sebuah teknologi pembayaran yang dapat mempermudah transaksi selain dengan penggunaan alat pembayaran konvensional seperti transfer bank yang saat ini menjadi pilihan pembayaran yang paling banyak digunakan. Oleh karenanya, hadir sebuah teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi yakni apa yang disebut dengan teknologi finansial.
Teknologi finansial telah berkembang menjadi sebuah inovasi dalam pelayanan keuangan saat ini. Salah satu bentuk financial technology yang tengah menjadi perhatian adalah sebuah virtual currency yang dinamakan dengan Bitcoin. Bitcoin menjadi sebuah gambaran mengenai adanya kebaruan, desentralisasi dan otomatisasi dalam financial technology. Bitcoin mulai dikenal luas ketika menjadi alat pembayaran di tempat perdagangan online Silkroad untuk barang-barang ilegal salah satunya yaitu narkotika.
Indonesia juga menjadi salah satu negara pengguna bitcoin. Hal ini diketahui dari adanya situs jual-beli bitcoin di Indonesia, salah satunya bitcoin.co.id. Di Indonesia pun, bitcoin digunakan baik sebagai alat pembayaran maupun objek spekulasi. Dapat kita ketahui minat masyarakat terhadap bitcoin terus meningkat. Namun, di sisi lain kehadiran dan perkembangan penggunaan virtual currency : bitcoin tidak bisa berjalan dengan mulus karena adanya berbagai permasalahan, apalagi tidak disertai adanya payung hukum yang mengaturnya.
Permasalahan terhadap penggunaan bitcoin ini pun menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat Indonesia, di satu sisi banyak masyarakat yang berminat untuk menggunakan bitcoin, tetapi di sisi lain masyarakat khawatir akan konsekuensi hukum yang tidak jelas dan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan apabila suatu saat timbul risiko dalam penggunaannya. Oleh karena, perlu adanya peraturan yang memberikan perlindungan bagi masyarakat untuk menggunakan bitcoin. Sebagai contoh yaitu di Jepang yang telah memberikan legalitas penggunaan virtual currency.
COURSE OUTLINE
PARTICIPANT
IT
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Bitcoin dan Sistem Transaksi Perbankan |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |