Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia semakin meningkat, hal ini didorong antara lain oleh pertumbuhan golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Persaingan yang tinggi pada segmen ritel mendorong seorang analis kredit bertindak cepat, tepat, namun tetap memperhatikan risiko dalam merekomendasikan kredit.
Tentunya dalam pemberian kredit, Bank harus memperhatikan berbagai aspek hukum dan asas-asas perkreditan yang sehat termasuk resiko yang harus dihadapi atas pengembalian kredit. Untuk memperoleh keyakinan sebelum memberikan fasilitas kredit, bank harus melakukan penilaian dan analisis yang seksama dan mendalam baik pada proses pra perjanjian pemberian kredit, sampai eksekusi dan proses penyelesaian kredit yang bermasalah.
Peran Teknologi Informasi menjadi aspek yang sangat penting mengingat semakin tinggi penggunaan perangkat gawai (mobile device) dan komputer sebagai media transaksi keuangan. Hal tersebut juga didukung dengan meningkatnya penggunaan jaringan internet di Indonesia yang diikuti dengan perluasan pembangunan infrastruktur jaringan internet. Peningkatan penggunaan Teknologi Informasi dalam peningkatan layanan kepada nasabah secara personal mengarahkan bank dalam suatu era baru yaitu era perbankan digital. Layanan kepada nasabah secara personal pada era perbankan digital dapat diwujudkan sejak hubungan usaha antara nasabah dengan bank dimulai sampai dengan berakhir.
Perkembangan Teknologi Informasi (TI) dinilai menimbulkan risiko-risiko baru bagi industri keuangan perbankan di Indonesia. Sebagian besar bisnis perbankan tidak lepas dari risiko kerugian yang disebabkan oleh praktik fraud, begitu pun dalam transaksi digital banking. Untuk itu perlu pencegahan guna melindungi nasabahnya dari kerugian, dan menjaga nama baik perusahaan itu sendiri.
Bank harus bisa meningkatkan cyber security karena ada generasi terbaru pada kejahatan ini yang harus kita waspadai. Apalagi sebagian besar atau 60% kejahatan dunia maya dilakukan oleh pihak dalam (internal) pada bank itu sendiri. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh pegawai bank,yakni pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi). Tindak pidana cybercrime tersebut memang telah menyasar pada institusi perbankan dan menimbulkan kerugian besar terhadap nasabah bank tersebut.
OBJECTIVE
OUTLINE
MATERI Training Online Aspek Legal Kredit Retail
MATERI Training Online – e-Fraud in Digital Banking
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training kit
Tas Ransel
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Masker
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Aspek Legal Kredit Retail dan e-Fraud in Digital Banking |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |