Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal Home  »  Akuntansi Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Jakarta Tax/Perpajakan   »   Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

November 21, 2022

Jadwal Pelatihan Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.

Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas.

 

TUJUAN

Perlatihan lanjutan, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami Konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikannya dalam perusahaan
  • Memahami teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
  • Memahami dan menganalisa teknik-teknik Rekonsiliasi Fiskal dan cara menghitungnya
  • Menyusun perencanaan dan manajemen pendidikan sejak dini

 

MATERI 

1. Pajak Pajak

  • Prinsip Umum dari Akuntansi Pajak
  • Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
  • Laporan-laporan Keuangan Fiskal
  • Laporan-laporan Keuangan dan Para Pengguna

2. Rekonsiliasi Fiskal

  • Jenis-jenis Koreksi Fiskal
  • Teknik Rekonsiliasi Fiskal

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificat

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x