Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.
Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas.
TUJUAN
Perlatihan lanjutan, peserta diharapkan dapat:
MATERI
1. Pajak Pajak
2. Rekonsiliasi Fiskal
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificat
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |