Legal Compliance for Manufacturing Industry
March 3, 2026
Legal Compliance for Manufacturing Industry
DESKRIPSI Training Legal Compliance for Manufacturing Industry
Industri manufaktur presisi memiliki tingkat risiko hukum yang tinggi, baik dari aspek ketenagakerjaan, keselamatan kerja mesin, maupun pengelolaan limbah industri. Perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta turunannya menuntut perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam setiap proses operasional.
Kegagalan dalam memenuhi kewajiban hukum dapat berdampak pada sanksi administratif, penghentian operasional, hingga tanggung jawab pidana bagi manajemen dan supervisor. Pelatihan ini akan membahas mengenai kewajiban legal dalam operasional manufaktur, khususnya pada industri machining dan precision engineering.
TUJUAN Training Legal Compliance for Manufacturing Industry
Setelah mengikuti training kalibrasi alat ukur, peserta diharapkan memahami:
- Memahami regulasi terbaru yang berdampak pada industri manufaktur.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam proses produksi.
- Memahami tanggung jawab hukum perusahaan dan individu (supervisor/manager).
- Mengimplementasikan legal compliance checklist dalam operasional harian.
MATERI Training Legal Compliance for Manufacturing Industry
1. Kerangka Hukum Operasional Industri Manufaktur
- Hierarki peraturan perundang-undangan
- Konsep tanggung jawab hukum korporasi
- Sanksi administratif, perdata & pidana
2. Update Regulasi Ketenagakerjaan di Industri
- PKWT, outsourcing & hubungan kerja
- Waktu kerja shift & lembur PHK dan penyelesaian perselisihan (Berbasis Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan UU 6/2023)
3. K3 pada Mesin Produksi & Workshop
- Kewajiban pengusaha dalam perlindungan pekerja
- Pengamanan mesin (machine guarding)
- Tanggung jawab hukum dalam kecelakaan kerja (Berbasis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970)
4. Studi Kasus: Kecelakaan Kerja & Sengketa Tenaga Kerja di Manufaktur
5. Kepatuhan Lingkungan Industri Manufaktur
- Perizinan berbasis risiko (OSS-RBA)
- Pengelolaan limbah B3 (oli bekas, coolant, bahan kimia)
- Tanggung jawab hukum pencemaran (Berbasis Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021)
6. Legal Risk Mapping pada Proses Produksi
- Identifikasi area rawan pelanggaran
- Dokumentasi & pembuktian kepatuhan
- Audit internal kepatuhan hukum
7. Peran Supervisor & Manajer dalam Legal Compliance
- Personal liability (tanggung jawab individu)
- Pengawasan operasional yang compliant
- Pelaporan & investigasi internal