Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
01 - 02 Oktober 2025 | - | - |
DESKRIPSI
Penggajian pada prinsipnya merupakan kebijakan perusahaan. Perusahaan harus jeli mengikuti besarnya gaji yang ada di pasaran. Secara internal perusahaan menentukan besar gaji berdasarkan atas posisi, kompetensi atau kinerja. Oleh karena itu besarnya gaji mengikuti hukum supply and demand. Seorang kandidat yang memiliki keterampilan khusus yang langka, maka boleh jadi perusahaan yang membutuhkan akan menggajinya
lebih tinggi walaupun struktur dalam organisasinya sama karena karyawan ini memiliki kompetensi teknis yang spesifik dan kinerja serta kontribusinya kepada perusahaan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dengan konsep dalam menyusun struktur upah, mengelola payroll, serta menghitung dan melaporkan PPh 21 secara tepat dan akurat, serta sesuai ketentuan yang berlaku termasuk perhitungan gaji dan penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
MATERI
1. Regulasi Pengupahan Terkait Struktur & Skala Upah
2. Penyusunan Struktur dan Skala Upah
3. Komponen Penghasilan dalam Payroll
4. Menentukan & Menghitung Upah Terendah dan Upah Tertinggi untuk Semua Golongan
5. Pengelolaan Data Karyawan
6. Pengenalan PPh 21
7. Pelaporan & Perhitungan PPh 21
8. Integrasi Payroll, SSU, dan PPh 21
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Payroll dan PPh 21 Berbasis Struktur Upah |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |