Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Training Online – Tata Cara Pengisian Pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) Sesuai Ketentuan OJK Home  »  Desember 2024 Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Perbankan & Koperasi Training Online   »   Training Online – Tata Cara Pengisian Pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) Sesuai Ketentuan OJK

Training Online – Tata Cara Pengisian Pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) Sesuai Ketentuan OJK

December 12, 2024

Jadwal Pelatihan Training Online – Tata Cara Pengisian Pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) Sesuai Ketentuan OJK

TanggalTempatKota
27 - 27 Desember 2024--

DESKRIPSI

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengisian pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peserta akan mempelajari cara mengakses sistem, prosedur pengisian data, serta pengiriman laporan secara online kepada OJK dengan tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini penting bagi para profesional yang bekerja di lembaga keuangan atau perusahaan yang memiliki kewajiban untuk melaporkan data keuangan dan informasi kredit kepada OJK, seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu:

  1. Memahami konsep dan tujuan dari SLIK dan LBUS, serta peranannya dalam sistem keuangan Indonesia.
  2. Menguasai prosedur pengisian pelaporan, baik untuk SLIK maupun LBUS, agar laporan yang dikirimkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menangani kendala teknis dalam pengisian dan pengiriman pelaporan melalui platform online yang disediakan oleh OJK.
  4. Melakukan verifikasi dan perbaikan laporan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data dalam pengisian pelaporan.

 

OUTLINE MATERI 

1. Definisi dan Tujuan SLIK:

  • Pengertian SLIK sebagai sistem yang dikelola oleh OJK untuk menyediakan informasi terkait pinjaman atau kredit, serta kewajiban nasabah.
  • Fungsi SLIK dalam mendukung sektor keuangan dan meminimalisir risiko kredit.

2. Regulasi Terkait SLIK:

  • Peraturan OJK yang mengatur SLIK (misalnya, POJK No. 12/POJK.03/2017).

3. Jenis Data yang Dilaporkan ke SLIK:

  • Data nasabah yang dilaporkan: informasi pinjaman, kewajiban, dan status pelunasan.
  • Jenis informasi yang disampaikan: laporan harian, bulanan, atau sesuai kebutuhan OJK.

4. Pendaftaran dan Verifikasi Akun Pengguna SLIK:

  • Langkah-langkah untuk mendaftar sebagai lembaga yang dapat mengakses SLIK.
  • Proses verifikasi data dan pengaktifan akun.

5. Cara Mengakses Sistem SLIK:

  • Penjelasan antarmuka pengguna SLIK.
  • Navigasi sistem SLIK untuk pelaporan.

6. Prosedur Pengisian Pelaporan SLIK:

  • Format dan jenis laporan yang harus diisi (misalnya, laporan bulanan, laporan tambahan).
  • Proses pengisian data terkait nasabah dan kewajiban kredit.
  • Pengelolaan data untuk pengajuan pinjaman baru atau pembayaran yang telah selesai.

7. Pengecekan dan Pengiriman Laporan:

  • Prosedur verifikasi dan pengecekan laporan.
  • Cara mengirimkan laporan ke OJK melalui SLIK.

8. Definisi dan Tujuan LBUS:

  • Apa itu LBUS dan tujuan penggunaannya untuk pelaporan kewajiban bulanan perusahaan atau lembaga keuangan.

9. Regulasi Terkait LBUS:

  • Peraturan OJK yang mengatur pelaporan LBUS (misalnya, POJK No. 31/POJK.05/2019).

10. Jenis Data yang Dilaporkan:

  • Data keuangan dan operasional perusahaan yang harus dilaporkan.
  • Kategori data yang harus disertakan dalam laporan bulanan (misalnya, aset, kewajiban, laporan laba rugi, dll).

11. Langkah-langkah Pengisian LBUS:

  • Persiapan dokumen dan data yang diperlukan.
  • Pengisian laporan keuangan dan operasional perusahaan sesuai dengan format yang ditentukan.

12. Penyesuaian dengan Ketentuan OJK:

  • Memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Langkah-langkah untuk mengecek ketepatan dan keakuratan data yang dimasukkan.

13. Pengiriman LBUS ke OJK:

  • Prosedur pengiriman laporan LBUS secara online.
  • Mengatasi kendala teknis dalam pengiriman laporan.

14. Memeriksa Kesesuaian Data dengan Standar OJK:

  • Analisis kesalahan umum dalam pengisian pelaporan dan cara menghindarinya.

15. Perbaikan Laporan jika Terjadi Kesalahan:

  • Proses perbaikan laporan yang telah diajukan ke OJK.
  • Pengelolaan dan pencatatan revisi laporan.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – Tata Cara Pengisian Pelaporan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dan LBUS (Laporan Bulanan Usaha) Sesuai Ketentuan OJK
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x