Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | KCO.CI.001.01 | Menata Dasar Pelaksanaan Coaching |
2. | KCO.CI.002.01 | Melakukan Komunikasi Effective |
3. | KCO.CI.003.01 | Membangun Hubungan Kemitraan |
4. | KCO.CI.004.01 | Memfasilitasi Pembelajaran dan Pencapaian Hasil Coaching |
BENEFIT
PESERTA
Manager, Pimpinan Unit Kerja, Supervisor, Para Guru & Widyaiswara yang ingin segera dipercaya untuk tanggungjawab yang lebih besar dan ingin menjadi komunikator ulung dengan kemampuan mendengarkan dan teknik bertanya jitu yang segera dipercaya dengan tanggung jawab yang lebih besar, tercapainya karir yang ingin dicapai di bidang apapun dengan keterampilan kompetensi coaching yang berlisensi nasional BNSP.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Dasar Pemohon
Persyaratan Lainnya
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Praktisi Coaching Blended by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |