Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP Home  »  April 2024 Sertifikasi Sertifikasi BNSP Yogyakarta   »   Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

March 25, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. Kaitannya dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan.

Sistem pendukung pengelolaan lingkungan tersebut harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten sebagai operator pengolahan limbah. Dimana operator tersebut akan memegang peran penting dalam pengoperasian Sistem IPAL di perindustrian dan mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam mengoperasikan IPAL. Oleh karenanya, kini bagi operator IPAL wajib untuk memahami bakuan kompetensi tata keseimbangan yang menyeluruh dari pengetahuan, keterampilan, kearifan, pengalaman, dan tata laku yang perlu diketahui serta dikuasai oleh seorang Operator IPAL.

 

MATERI

  1. Pengoperasian IPAL
  2. Daur Ulang Olahan Air Limbah
  3. Perawatan IPAL
  4. Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
  5. Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  6. Hukum Lingkungan

 

UNIT KOMPETENSI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2. E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
3. E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4. E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5. E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK Nomor P.5 Tahun 2018, skema POPAL :

  1. Lulusan D3 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  2. Lulusan D3 bukan rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  3. Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan

 

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta :

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Assessment

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja Only)

 

TRAINING FEE

HUBUNGI KAMI

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x