Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Home  »  Februari 2024 Health & Safety at Work HSE Maret 2024 Training Online   »   Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

January 20, 2024

Jadwal Pelatihan Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan.

Pelaksanaan K3 di perusahaan merupakan tanggungjawab bersama antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas masalah P2K3 mulai dari bentuk organisasi sampai kemampuan pengurusnya untuk menghasilkan P2K3 yang efektif dan pro aktif sesuai peraturan perundangan.

 

TUJUAN

  • Mampu menjelaskan tentang pengertian K3, arti dan pentingnya K3 dan tujuan K3
  • Memahami peraturan perundangan K3
  • Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
  • Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan K3 secara umum serta menganalisa kecelakaan di tempat kerja
  • Mampu menerapkan K3 di tempat kerja
  • Memamahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP No.50/2012
  • Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
  • Mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di perusahaan
  • Menyusun Program K3 di perusahaan

 

MATERI PELATIHAN

  1. Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan dan Sasaran Hiperkes serta Keselamatan Kerja
  2. Kebijakan Pokok Kementerian Tenaga Kerja dalam Bidang Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  3. Peraturan Perundangan dan Standar yang Berkaitan dengan Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  4. Definisi P2K3 dan Keterkaitannya dalam K3
  5. Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  6. Tugas Pokok, Fungsi dan Dasar Hukum P2K3
  7. Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 Serta Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  8. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan OHSAS 18001 dan SMK3 PP No.50/2012
  9. Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab P2K3 serta Bentuk Organisasi P2K3
  10. Penyelenggaraan Rapat-rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  11. Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
  12. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  13. Penyusunan Program K3 di Perusahaan
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x