Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan Home  »  Perbankan & Koperasi Yogyakarta   »   Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan

Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan

September 30, 2022

Jadwal Pelatihan Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Regulator mewajibkan perbankan meningkatkan kemampuannya dalam  mengelola  risiko kredit dan meminimalkan potensi kerugian dari penyediaan dana. Melalui Surat Edaran (SE) BI Nomor 15/28/DPNP, regulator perbankan ini tampaknya ingin meningkatkan kemampuan bank dalam menilai kualitas aset kredit.

Untuk meminimalkan potensi kerugian akibat debitur bermasalah, bank harus melakukan  restrukturisasi kredit pada debitur yang mengalami kesulitan pembayaran pokok atau bunga. Asalkan, si debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan memenuhi kewajiban setelah restrukturisasi. Bank harus memiliki pedoman restukturisasi kredit, seperti melakukan analisa dan dokumentasi masalah debitur. Sejalan dengan perkembangan standar akuntansi keuangan, perbankan dituntut untuk menyiapkan laporan keuangan yang akurat, komprehensif, dan mencerminkan kinerja bank secara utuh serta sesuai dengan standar akuntansi internasional.

Beberapa pengaturan dalam PBI ini belum selaras dengan perubahan ketentuan lain yang dikeluarkan beberapa waktu terakhir, antara lain PBI mengenai penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank, PBI mengenai Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) , dan PBI mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan.

Perlakuan agunan yang diterbitkan atau disimpan pada Prime Bank sebagai risk free tidak sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan global.

 

PURPOSE

  • Memberikan penjelasan dan pemahaman praktis mengenai seluk beluk penilaian jaminan kredit, serta permasalahan hukum non hukum
  • Mampu menganalisa secara tajam, akurat dengan memperhitungkan faktor Resiko Kredit dan kewenangan resiko jaminan serta penanganan jaminan atas kredit bermasalah

 

OBJECTIVE

  • Peserta memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata kelola aset bank terutama yang memiliki resiko kredit.
  • Peserta mampu menilai kualitas asset Bank berdasarkan aturan regulasi perbankan terbaru

OUTLINE MATERI

1. Aspek Hukum Agunan/Jaminan Kredit

  • Peranan Agunan Kredit
  • Syarat-syarat Agunan
  • Jenis-jenis benda yang umumnya diterima sebagai Agunan Kredit
  • Dokumen kepemilikan benda yang dijadikan Agunan
  • Jaminan Kredit perorangan/Sindikasi

2. Kualitas Aset Bank

3. Katagorisasi Kualitas Aset Bank berdasarkan resiko kredit

4. Kewajiban Bank dalam Pengelolaan Aset

5. Tata Cara Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aset (PPA)

6. Standar Akuntansi keuangan untuk Cadangan Kerugian

7. Penurunan Nilai (CKPN)

8. Teknik dan Tata Cara Penilaian Jaminan

9. Laporan Appraisal

10. Review Laporan appraisal oleh KJPP

11. Resiko Jaminan Kredit

12. Penanganan & Solusi penyelesaian kredit bermasalah

13. Perhitungan ATMR menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x