Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI Home  »  Blended Training Sertifikasi Sertifikasi KEMNAKER RI   »   Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI

September 2, 2021

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi.

Pembinaan & Sertifikasi Juru Las ini ditujukan bagi Juru Las agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I.

 

JURU LAS (WELDER)

Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai Juru Las.

 

KUALIFIKASI JURU LAS (WELDER)

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas:

  1. Juru Las Kelas I (satu) Juru Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas III (tiga) Juru Las Kelas II (dua)
  2. Juru Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas I (satu)
  3. Juru Las Kelas III (tiga) Juru Las Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas I (satu)

 

URAIAN PEKERJAAN

  1. Juru Las Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
  2. Juru Las Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
  3. Juru Las Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

 

SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN

  • Peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder).

 

OUTLINE MATERI

1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3

2. Peraturan Perundang-undangan

  • UU No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.02/MEN/1982

3. Pengetahuan Bahan

4. Pengenalan Teknologi Pengelasan

5. Pengetahuan pengelasan busur (SMAW/GMAW/GTAW/OAW)

6. Teknik Pengelasan

7. Cacat-cacat Las, Pencegahan dan Perbaikan

8. Sebab-sebab Kecelakaan dan Pencegahannya

  • Identifikasi Bahaya pada Bidang Kelistrikan
  • Identifikasi Bahaya pada Sumber Gas (Fume)
  • Identifikasi Bahaya pada Ledakan
  • Identifikasi Bahaya pada Spatter
  • Identifikasi Bahaya pada Sinar Ultraviolet
  • Confine Space
  • Personal Protection Equipment ( PPE )
  • Ergonomic of Welding

9. Praktek Pengelasan

10. Evaluasi Teori

11. Evaluasi Praktek

 

TRAINING  METHOD

Pelaksanaan sertifikasi ini akan dilaksanakan secara blended, dimana materi akan disampaikan secara online pada hari pertama, dan praktek dilaksanakan secara offline (hari ke-2 hingga terakhir)

 

PERSYARATAN PESERTA

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Juru Las, maka para peserta diharuskan menyiapkan:

  1. Pasphoto (background berwarna merah) – max: 2MB
  2. Ijazah terakhir –, max: 2MB
  3. KTP masih berlaku – max: 2MB
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru – max: 2MB
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti – max: 2MB
  6. Pakta Integritas bermaterai minimal 9.000 sesuai format yang disiapkan PJK3 – max: 2MB
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik SMAW Level 3 Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x