Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Remuneration Management Home  »  Compensation & Benefit Human Resources Yogyakarta   »   Remuneration Management

Remuneration Management

June 10, 2021

Jadwal Pelatihan Remuneration Management

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Sebenarnya ketentuan tentang SSU (Struktur & Skala Upah) yang tercantum dalam Pasal 92 dari UU 13/2003 telah cukup jelas diuraikan dalam KEPMEN 49/2004 tentang Struktur dan Skala Upah. Namun Kepmen tersebut tidak mengharuskan perusahaan melaksanakannya. Karena kurang informasi dan tidak di-follow up, maka banyak perusahaan yang belum mau melaksanakannya. Umumnya Sistem SSU ini hanya digunakan oleh para praktisi yang bekerja di perusahaan asing saja, karena sudah merupakan salah satu corporate policy-nya.

Karena belum diwajibkan, maka keluarlah PP 78/2015 yang mewajibkan semua perusahaan untuk melaksanakan sebagaimana tercantum pada Pasal 14 dari PP 78/2015 itu. Pada Januari 2017 lalu KEMNAKER kemudian menerbitkan PERMEN 1/2017 dengan panduan lengkap mengenai teknik merancang SSU yang tidak jauh berbeda dengan KEPMEN 49/2004.

Management akan sangat berkepentingan untuk comply dengan peraturan yang ada mengenai SSU ini. HRD sebagai strategic partner dari Management dituntut untuk segera merancang SSU dan melaksanakannya sesuai dengan kondisi perusahaan.

SSU merupakan suatu alat dan teknik untuk pelaksanaan sistim remunerasi yang baik, yang mendukung terciptanya sistem remunerasi yang efektif dan efisien untuk pengembangan dan pemberdayaan karyawan. Management memerlukan masukan yang tepat dari HRD agar sistem kompensasi kepada para karyawan dapat dikelola dengan baik, ada kejelasan dalam tingkat penggajian, lebih terbuka, mudah di-manage, efektif, tidak menimbulkan kekecewaan karyawan, menciptakan ketenangan kerja, menghindari kecemburuan, pilih kasih dan diskriminasi.

Sistem remunerasi adalah salah satu hal yang crucial di perusahaan. Sistem yang baik adalah yang workable serta dapat berfungsi secara adil bagi seluruh karyawan, dan sedapat mungkin tingkat penggajian perusahaan kompetitif dalam industri sejenis. Adanya tingkat penggajian yang baik akan memudahkan mencapai HRD Objectives yaitu ”to attract, to motivate and to retain” karyawan.

Workshop 2 hari ini akan membantu para peserta yang idealnya terdiri dari para Executive yang ikut menentukan kebijakan sistem penjenjangan kepangkatan dan jabatan di perusahaan dan para Staff Remunerasi yang melaksanakan Payroll Administration. Dalam membuat Job Grading dan SSU ini diperlukan beberapa teknik agar sinkron dengan levelinggradingjob descriptionbench marked positions dan salary scale.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  1. Staff HRD yang mengerjakan Payroll dan Administrasi Penggajian
  2. Para Supervisor dan Manager yang memerlukan pengertian bagaimana gaji di-design dan bisa memahami bagaimana menentukan tingkat penggajian bagi karyawan
  3. Para Executive yang punya tanggung jawab menentukan kebijakan Remuneration System
  4. Para Internal Auditor yang memerlukan pengetahuan mengenai Remuneration Policy

 

COURSE OUTLINE

  1. KEPMEN 49/2004, PP 15/2015 & PERMEN 1/2017 tentang SSU
  2. Organization Charts, Bench Marked Positions & Job Codes
  3. Job Analysis, Job Description
  4. Job Evaluation Menggunakan Point Value System untuk Menentukan Nilai Gaji
  5. Job Grading: Job Level, Job Classification, Grade, Step dan Range atau Spread
  6. Administrasi Penggajian: Mekanisme Penentuan Tingkat Upah, Menghitung Gaji, Lembur, Sistem Incentive dan SPI dalam Penggajian
  7. Performance Management dan KPI untuk Managerial Staff
  8. Rumus-rumus Excel untuk Mengolah Data Penggajian
  9. Studi Kasus

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch

2x Coffee Break

Souvenir

Masker

Faceshield

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Remuneration Management
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x